Rabu, 30 April 2008

ADAT PAMABAKNG

Oleh. Paulus. FS

Adat pamabakng merupakan sebuah proses pembentengan diri secara pribady maupun komunitas dari hal-hal yang bersifat mengancam. Bagi orang Dayak, adat pamabakng sangat dihormati, sehingga seganas apapun pikiran, sekuat apapun niat untuk melakukan tindakan anarkhis, biasanya diurungkan apabila melihat pamabakng telah terpasang

adat pamabakng, dengan alat paraganya sebagai berikut :
- 1 buah tempayan jampa diletakkan di atas jarungkakng bambu kuning ditutup pahar dengan posisi telungkup.
- Kemudian ada palantar di taruh di atas talam lengkap dengan topokng ( tempat sirih ) dan beras beserta alat-alat palantar lainnya lengkap dengan ayam 1 ekor sedapatnya berwarna putih, tidak berwarna merah.
- 1 buah bendera berwarana putih yang dipasang di dekat tempayan jampa.
- Kemudian di dekat tempayan jampa harus ada papangokng ( penggung kecil dari kayu ) untuk meletakkan palantar.
- Disekitar pamabakng terhampar bide untuk tempat duduk dan bermusyawarah dengan bala yang akan datang.
- Tempayan jampa melambangkan tubuh korban jika terjadi pada kasus pembunuhan, dan sebagai tanda pengakuan adat bagi pelaku.
- Ayam putih dan bendera putih sebagai simbol perdamaian.
- Baras banyu sebagai simbol pengampunan sekaligus untuk menenangkan hati yang sedang dilanda emosi.
- Topokng tempat sirih dipergunakan untuk menyapa bala yang datang.
Pamabankng harus ditunggu oleh timanggong, dan jika temenggung tidak ada/berhalangan, pamabakng di tunggu oleh pasirah atau oleh tua-tua adat yang dianggap mengerti tentang adat. Selain mengerti tentang adat orang yang menunggu pemabakng haruslah orang yang bijaksana dan biasanya pula harus orang yang punya ilmu dalam mengatasi kasus seperti itu misalnya mantra dan jampi-jampi yang di sebut sangga bunuh, bungkam, kata gampang, pelembut hati seperti pangasih dan lain-lain masksudnya agar saran serta nasehat dsb, yang dapat dipakai oleh pihak bala yang sedang emosi.

Apa bila keadaan yang sangat gawat dan rawan, pamabakng dapat di pasang lebih dari satu yaitu dipersimpangan jalan masuk dan di ujung pante ( pelataran ). Maksudnya adalah apabila pamabakng yang satu tetap dilanggar, masih ada lagi pamabakng lain yang terakhir. Pamabakng yang terakhir ini merupakan pertahanan terakhir sehinga apabila pamabakng terakhir inipun di langgar maka tidak ada alternatif lain selain harus mengadakan perlawanan, dan perang kelompok ahli warispun tidak dapat terelakan. Perbuatan ini dapat menyebabkan ririkngnya adat raga nyawa, artinya adat raga nyawa tidak dibayar. Namun sepanjang sejarah perjalanan adat hal seperti ini tidak pernah terjadi. Pada saat bala tiba di tempat pamabakng, segera penunggu pamabakng menyapanya dengan topokng sekaligus di persilakan duduk. Ia mulai membentangkan arti dan makna pamabakng bahwa pihak pelaku mengaku bersalah dan bersedia menyelasaikannya secara hukum adat. Biasanya setelah mendengar penjelasan itu pihak bala melampiaskan emosinya dengan menikamkan senjatnya ketanah di sertai dengan tangisan karena hatinya kesal tidak mendapat perlawanan.
Maka yang paling penting dari adat pamabakng ini adalah :
1. Jika pamabakng tidak di pasang, dapat diartikan :
a. Bahwa pihak pelaku menentang pihak ahli waris korban untuk berkelahi atau perang antar kelompok ahli waris.
b. Pihak pelaku tidak mau sama sekali membayar adat.
c. Pengurus adat seolah-olah membiarkan dan malahan menghasut kedua belah pihak untuk saling menyerang.
2. Jika pamabakng sudah terpasang dapat di artikan :
a. Kasus tersebut sudah di tangan pengurus adat
b. Pihak pelaku sudah mengakui kesalahannya dan besedia membayar hukuman adat.
Adat pamabakng adalah adat bahoatn artinya hanya untuk dipajang bukan untuk di bayarkan. Setelah bala datang mereka harus di “bore baras banyu” dan selanjutnya dilakukan persembahan kepada Jubata. Pamabakng tetap terpasang selama adat belum diselesaikan dan paling lama selama 3 hari.


Keterangan :
 Bore baras banyu adalah : beras yang sudah di beri kunyit di oleskan di masing-masing kening orang-orang bersangkutan dan hadir saat itu.
 Palantar adalah: seluruh peraga adat (sesajen) yang di letakan di mana kita akan melakukan ritual
 Topokng adalah : sebuah tempat/wadah yang berisi rokok daun nipah dan tembakau serta ramuan untuk nyirih
 Jarungkakng adalah : kayu atau bambu yang di tancapkan di tanah dengan bentuk silang tiga
 Bahoatn artinya : mengasuh
 Ririkng sama dengan impas


Sumber : Bahaudin Kay (tokoh adat Sengah Temila, Pahauman, 2005)

Tidak ada komentar: